Sindikat Penjualan DVD Porno via Online Ditangkap
kelompoksattubsi
 
INILAH.COM, Jakarta - Tim Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya 
menangkap dua orang pelaku penjualan dan penyebaran DVD porno secara 
online. Pelaku diketahui telah menjalankan aksinya selama dua tahun 
terakhir.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, para pelaku beraksi dengan cara menawarkan barang dagangannya melalui website www.dvdstorexx.com dan jualbelibokep.com.
"Mereka jual DVD perkepingnya itu Rp 100 ribu dan jualnya mencantumkan nomor telepon," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/4/2013).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, para pelaku beraksi dengan cara menawarkan barang dagangannya melalui website www.dvdstorexx.com dan jualbelibokep.com.
"Mereka jual DVD perkepingnya itu Rp 100 ribu dan jualnya mencantumkan nomor telepon," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/4/2013).
Ia melanjutkan,
 dua orang pelaku yang diamankan yakni LT (40) dan WR (44). Menurutnya, 
LT berperan sebagai penyedia DVD dan mempunyai hardisk isinya puluhan 
video porno. "Sedangkan tersangka WR ini perannya menggandakan, 
menyebarluaskan juga menawarkan DVD porno tersebut melalui website 
http://jualbelibokep.com," ujarnya.
Sementara Kasat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru mengatakan, para pelaku sudah beraksi selama satu tahun dan omsetnya hampir jutaan rupiah. "Jika ramai itu omsetnya hampir jutaan rupiah, pembelinya juga puluhan perharinya," jelasnya.
Para pelaku ini melakukan pencarian video porno barat dan asia di internet kemudian didownload lalu dijadikan dalam kepingan DVD. Selain itu pembeli juga bisa memesan adegan apa yang diinginkan.
Audie menambahkan, untuk satu keping kaset itu bisa berisi lebih dari satu film video porno dan tergantung dengan pemesan. Kemudian, untuk mengantarkan barang pesenan pembeli itu dengan cara jasa pengiriman barang.
"Jadi pembelinya dari berbagai kalangan, dari kalangan atas juga ada yang menjadi pelanggan mereka," kata Audie.
Sementara Kasat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru mengatakan, para pelaku sudah beraksi selama satu tahun dan omsetnya hampir jutaan rupiah. "Jika ramai itu omsetnya hampir jutaan rupiah, pembelinya juga puluhan perharinya," jelasnya.
Para pelaku ini melakukan pencarian video porno barat dan asia di internet kemudian didownload lalu dijadikan dalam kepingan DVD. Selain itu pembeli juga bisa memesan adegan apa yang diinginkan.
Audie menambahkan, untuk satu keping kaset itu bisa berisi lebih dari satu film video porno dan tergantung dengan pemesan. Kemudian, untuk mengantarkan barang pesenan pembeli itu dengan cara jasa pengiriman barang.
"Jadi pembelinya dari berbagai kalangan, dari kalangan atas juga ada yang menjadi pelanggan mereka," kata Audie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar